banner 728x250
Paloh  

POLRES SAMBAS SERAHKAN TELUR PENYU SITAAN KE WWF, KOMITMEN DUKUNG PERLINDUNGAN SATWA

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Telur Penyu yang diamankan oleh Polres Sambas dari kegiatan illegal di Kecamatan Paloh (dok 26/7/2025)

Paloh, Metrojayanews.com- Polres Sambas-Polda Kalimantan Barat berkomitmen menjaga pelestarian satwa yang dilindungi.

banner 325x300

Komitmen ini dibuktikan setelah berhasil mengungkap peredaran telur penyu sebanyak 445 butir telur penyu yang berhasil disita.

Dari barang sitaan ini Satreskrim Polres Sambas kemudian menyerahkannya kepada WWF Indonesia untuk dilakukan proses penetasan secara alami, mengingat barang bukti telur penyu masih layak untuk ditetaskan.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan bahwa penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum sekaligus pelestarian lingkungan.

“Kami menyerahkan sebanyak 445 biji telur penyu kepada WWF Indonesia untuk ditetaskan secara alami di lokasi konservasi Pok Wahana Bahari Paloh,” ungkap Rahmad Kartono kepada awak media.

Lebih lanjut Rahmad menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Sambas dalam mendukung program konservasi satwa yang terancam punah, khususnya penyu, lanjut Rahmad menjelaskan.

“Penyu merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Tindakan mengambil dan memperdagangkan telurnya merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegas Rahmad lagi.

Rahmad berharap, dengan adanya penyerahan telur penyu kepada lembaga konservasi seperti WWF Indonesia, proses penetasan dan pelepasan tukik ke alam bebas bisa berjalan optimal. Ini merupakan wujud untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir.

Pada kesempatan itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas illegal terhadap satwa yang dilindungi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau perdagangan satwa yang dilindungi. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam dan kekayaan hayati,” demikian ajakan Kasatreskrim ini mengakhiri.***

Sumber : Humas Polres Sambas.                                        Tim Metrojayanews.com                                              Editor : EF/ Johardi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *