CSL (35) yang diduga pengedar sabu jenis narkotika ditangkap jajaran satnarkoba polres sambas di Kecamatan Selakau
Sambas, Metrojayanews,com. Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Kamis 12 Juni 2025.
Seorang pria berinisial CSL (35), warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, diamankan tim Satresnarkoba yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Rabu 11 Juni 2025 pukul 20.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo,S.I.K. SH. MH. melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Eddy Sutrisno mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku CSL berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah di Dusun Gaya Baru.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba yang didukung oleh personel Polsek Selakau segera melakukan penggerebekan dan menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu”, kata Iptu Eddy Sutrisno.
Iptu Eddy Sutrisno menambahkan bahwa selain barang bukti sabu seberat bruto 1,32 gram, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sedotan plastik, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu timbangan digital.
“Seluruh barang bukti berikut tersangka dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan lebih lanjut, Iptu Eddy mengatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan oleh penyidik, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, melakukan tes urine terhadap terlapor, menyita barang bukti, serta menyiapkan surat penangkapan.
“Dalam waktu dekat, Polres Sambas akan mengirim sampel ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar, serta menggelar perkara guna proses hukum selanjutnya”, tegasnya.
Disamping itu Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono juga menuturkan bahwa Polres Sambas menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap segala bentuk peredaran narkoba.
Karena itu AKP Sadoko Kasih Wiyono meminta masyarakat ikut mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan berkaitan narkoba.
“Masyarakat dihimbau untuk ikut serta mendukung pemberantasan narkotika dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya”, tegasnya mengakhiri.***
Sumber : Humas Polres Sambas Tim Metrojayanews,com Editor : EF/Johardi


















