Pelaku Pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap oleh Resnarkoba Polres Sambas, 10/2/2025
Sambas, Metrojayanews,com- Satuan Resnarkoba Polres Sambas telah berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika di lokasi persimpang tigaan Dungun Condong Desa Sui.Serabek Kecamatan Teluk Keramat (10/2/2025).
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono S.H. membenarkan bahwa pada hari Senin (10/2/2025) Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama dengan team Resnarkoba Polres Sambas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang di duga sebagai pengedar narkotika di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kedua tersangka ini masing-masing bernama Nur Hidayat (32) dan Azani (35), ditangkap di jalan Simpang Tigaan Dungun Condong Desa Sui.Serabek Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, sekira pukul 00.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pengintaian dan pengawasan terhadap kedua tersangka.
Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat bruto 2,1 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti handphone dan motor.
Kedua tersangka dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus tersebut, dijelaskan kepada awak media.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar peduli dengan bahaya Narkoba, baik orang tua maupun keluarga harus ikut mengawasi pergaulan dan perilaku keluarganya supaya tidak terjerumus dalam penyalah gunaan dan peredaran narkoba, terang Sadoko.
Lebih lanjut disebutkan Sadoko agar warga tidak sungkan-sungkan memberikan informasi dan melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan gelagat yang mencurigakan oleh para pelaku baik pengguna maupun pengedar narkoba, sebutnya lebih lanjut.
Hal ini disampaikannya agar kita bisa sama-sama memerangi bahaya narkoba terhadap generasi muda di masa mendatang, ungkap Sadoko menutup penjelasannya.***
Sumber : Humas Polres Sambas Tim Metrojayanews,com Editor : EF/Johardi


















