banner 728x250
Paloh  

TANPA PAPAN PLANG NAMA, TOKOH MASYARAKAT PERTANYAKAN PROYEK JEMBATAN LIKU

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Kegiatan pengerjaan proyek Jembatan Liku

Paloh, Metrojayanews,com. Kegiatan proyek jembatan Liku yang menghubungkan Desa Nibung dan Desa Sebubus di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas yang saat ini sedang dikerjakan dipertanyakan oleh tokoh masyarakat tempatan.

banner 325x300

Pasalnya hingga berita ini diturunkan proyek jembatan ini tidak mempunyai papan plang nama proyek, pada hal papan plang nama proyek itu adalah sebagai alat transparansi sehingga mudah dikontrol oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Liku Yetno M.Amin kepada awak media ini hari ini (14/12/2024).

Tokoh Masyarakat Liku Paloh Yetno M.Amin

“Saya cukup bingung dengan proyek jembatan ini”, jelas Yetno.

“Karena…, terangnya lagi, tidak ada papan plang nama proyek yang terpasang di lokasi, jadi perlu saya pertanyakan sumber dananya dari mana, apakah dana pusat, dana provinsi atau dari mana, termasuk perusahaan pelaksana yang mengerjakan, semua tidak diketahui”, sambung Yetno ini.

Disamping itu lebih jauh Yetno mengatakan material pasir yang tidak jelas legalitasnya.

“Material yang dipakai seperti pasir juga dari galian yang tidak jelas legalitasnya, tarpal plastik dasar tidak juga dipasang, jadi sebagai tokoh masyarakat disini saya harus peduli”, tukas Yetno dengan nada kesal.

“Sesuai dengan UU Nomor 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwa setiap proyek Pemerintah yang dikerjakan harus ada alat kontrol yang jelas, supaya masyarakat tidak bertanya lagi”, tegasnya memaparkan.

Terakhir harapan Yetno M.Amin kepada pelaksana proyek untuk segera memasang papan plang nama proyek untuk diketahui bersama, karena melalui papan plang nama proyek tercantum identitas kegiatan, besaran serta sumber anggaran, pelaksana dan rentang waktu.

Namun Yetno tetap berterima kasih atas proyek jembatan ini, demikian tutup Yetno.***

Tim Metrojayanews,com                                              Editor : EF/Johardi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *