banner 728x250
Sambas  

BUS DAMRI ANTAR NEGARA VIRAL ANTAR JEMPUT PENUMPANG DI JALAN

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

 

Bus DAMRI yang sedang menaikkan penumpang di persimpangan jalan Kuala Tebas (lokasi rawan macet)

banner 325x300

Sambas, Metrojayanews,com- Bus DAMRI yang merupakan milik BUMN sekarang viral di media sosial lantaran kedapatan menurunkan dan menjemput penumpang di jalanan.

Diketahui bahwa Bus DAMRI ini sedang melayani penumpang antar negara rute Singkawang – Kuching/ Kuching – Singkawang.

Bus DAMRI yang sedang menaikkan penumpang dipertigaan jalan Ampera Selakau di posisi rawan macet dan berdekatan dengan ujung jembatan Selakau

 

Di Indonesia dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan baik oleh pemerintah melalui sebuah badan usaha maupun oleh perusahaan, harus selalu mengacu pada undang – undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang ini mengatur terwujudnya layanan berlalu lintas dan angkutan jalan dengan aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain.

 

Menyikapi adanya Bus DAMRI yang sedang viral ini lantaran tidak sepatutnya menjemput dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya.

Ketua Organda Kabupaten Sambas Karnadi sangat menyayangkan hal ini sampai terjadi, apalagi bus yang melayani penumpang antar negara itu sudah diatur dengan baik dalam aturan dan undang-undang.

“Saya sangat menyayangkan adanya kegiatan turun naik penumpang Bus Damri yang dilakukan di sembarang tempat, tanpa harus memikirkan dampak buruknya”, tutur Karnadi.

“Apa lagi kita ketahui bahwa bus ini dipergunakan melayani penumpang antar negara”, sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan Karnadi bahwa seharusnya Bus DAMRI ini  bisa memberikan contoh yang baik kepada bus lainnya, dan sebagai supir Bus DAMRI seharusnya patuh dan taat pada aturan.

“Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu sudah jelas..ya, pastinya itu si supir sudah dibekali  ilmu pengetahuan yang cukup tentang aturannya, karena DAMRI adalah sebuah Perusahaan Milik Negara (BUMN), jadi mereka sudah cukup paham itu mana yang salah dan mana yang benar”, ungkap Karnadi lebih jauh lagi.

“Jadi Bus yang melakukan kegiatan turun naik penumpang itu harus berhenti pada tempat yang telah ditentukan, bukan semaunya kita, misalnya terminal atau rest area”, terangnya.

“Sekarang Bus DAMRI yang bertuliskan rute  Singkawang – Kuching pada mobilnya itu diganti saja menjadi trayek Singkawang- Sambas”, tutur Karnadi dengan nada kesal.

Selaku Ketua DPC Organda Sambas Karnadi sudah berupaya keras untuk memaksimalkan transportasi rute Singkawang – Kuching dan sebaliknya dengan menyiapkan rest area Parades sebagai tempat pemberhentian bus antar negara dan tempat penjualan tiket yang sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait, Bus DAMRI harusnya menjadi contoh untuk pengguna jalan lainnya, ini tidak…apalagi kami Organda sudah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar yang kami sampaikan ke kantor Perum DAMRI di Pontianak, itu pun diabaikan, aneh ya..! tapi itulah kenyataannya dilema yang harus selalu kami hadapi, dan persoalan ini juga sudah kami sampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar”, terang Karnadi.

Saat ditanya apakah Perum DAMRI di Pontianak  mengetahui perilaku supir tersebut.

“Saya tidak tau pasti atasan mereka (supir) itu mengetahui atau tidak, yang jelas supir sudah dibekali dengan ilmu untuk taat dan patuh pada aturan berlalu lintas”, ujar Karnadi kecewa.

Sekali lagi Karnadi atas nama Pengurus Organda Kabupaten Sambas berharap kepada Aparatur Penegak Hukum harus bertindak tegas, tegas dan tegas…! demikian tutup Karnadi.***

Liputan Tim Metrojayanews,com                                Editor : EF/Johardi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *