Kepala Desa Pipitteja Pijai,S.Pd,I. pada Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa TA 2025 (25/6/2024)
Pipitteja, Metrojayanews,com- Perencanaan Pembangunan Desa merupakan proses tahapan kegiatan Pemerintah Desa yang disusun melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh Badan Permsyawaratan Desa (BPD) dengan melibatkan semua unsur dimasyarakat secara Partisipatif dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.
Hal inilah yang telah dilakukan oleh BPD Desa Pipitteja Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas dalam forum Musyawarah Desa yang dilaksanakan hari ini (Selasa, 25/6/2024).
Musdes hari ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan skala prioritas desa untuk tahun anggaran 2025.
Namun demikian yang menjadi rujukan penyusunan rencana pembangunan desa haruslah padu serasi dengan RPJMDes yang merupakan bentuk Visi dan Misi seorang Kepala Desa.
Penglibatan partisipatif masyarakat dalam musyawarah desa adalah juga memperkuat legitimasi perencanaan pembangunan di desa.
“Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh BPD adalah merupakan tugas dan fungsi BPD dalam proses tahapan pembangunan didesa”, demikian disebutkan oleh ketua BPD Pipitteja Haris Disastra dalam kata sambutannya.
“Tugas dan Fungsi BPD ini jelas diatur dalam peraturan perundangan mulai UU Desa, Peraturan Mentri hingga Peraturan Daerah”, tambah Haris.
Senada dengan ketua BPD, Kepala Desa Pipitteja Pijai,S.Pd,i. menyampaikan rasa terima kasihnya.
“pertama saya berterima kasih sekali kepada BPD yang telah melaksanakan Musdes dengan baik”, ungkapnya. “Musdes ini tugasnya BPD, karena itu saya sangat berterima kasih”, tuturnya.
Lebih lanjut Pijai menyebutkan, “Musdes Perencanaan Pembangunan ini adalah merupakan tonggak, pondasi dalam menyusun perencanaan lebih lanjut yakni penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan yang kami lakukan hari ini adalah untuk TA 2025”, jelas Pijai lebih lanjut.
Perencanaan pembangunan desa harus disusun dengan melibatkan unsur yang ada dimasyarakat, kelakarnya lagi. Saya sebagai Kepala Desa tentunya berharap pembangunan yang dilaksanakan ini harus mencerminkan visi dan misi kepala desa, demikian tutup Pijai.
Dalam pelaksanaan Musdes hari ini dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD kabupaten sambas Nandes,S.Pd. Kades dan jajarannya, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPM, kader Posyandu, kader Posbindu, TP-PKK, Linmas, Karang Taruna, kader Stanting, Pengurus PAUD, Rt/Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta undangan lainnya.
Dan sebelum ditutup musyawarah desa ini juga membentuk Tim Verifikasi yang beranggotakan 5 orang yakni Mukrim, Hapinas, Awi Aripin, Aan Hasanah dan Nagit.
Selama Musdes dapat berjalan dengan baik dan lancar.***
Peliputan Tim Metrojayanews.com Editor : EF/Johardi


















