
Paloh, Metrojayanews,com.
Pokir atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dana Aspirasi adalah merupakan Hak yang melekat pada seorang anggota DPRD baik Kabupaten maupun Provinsi.
Dana Aspirasi atau Pokir Dewan ini ada terdapat pada APBD Murni maupun Dana Hibah.
Dana ini biasanya diberikan oleh anggota DPRD kepada masyarakat melalui hasil Reses yang dilaksanakan seorang anggota DPRD dalam bentuk penjaringan langsung suara masyarakat digaris Gress Root.
Seyogyanya bantuan Pokir oleh seorang anggota Dewan terpilih yang diberikan hak untuk mengelolanya langsung diberikan kepada masyarakat atau konstituennya melalui penjaringan pada saat Reses, demikian dijelaskan Yetno M.Amin yg juga merupakan Pengurus Partai Nasdem di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
Jadi saya kurang sependapat berkenaan dengan statement Bapak Gubernur Kalimantan Barat ( Sutarmidji ) yang membatasi atau menghilangkan bantuan Hibah melalui Pokir anggota DPRD, tutur Yetno.
Hal tersebut sangatlah di sayangkan sambung Yetno kepada Wartawan Media ini, karena di sebagian tempat bantuan sangatlah di perlukan guna membantu masyarakat apa yang di butuhkan pada saat dewan berkunjung dan bertemu langsung dengan konstituennya, jelasnya. Harapan kami agar bapak Sutarmidji yg pada saat ini menjabat sebagai Gubernur, bisa segera merealisasikan Pokir yang sudah di anggarkan maupun yg sudah di mohonkan, kelakar Yetno, dengan sedikit kesal.
Disisi lain ketika Wartawan Media ini mengkonfirmasi langsung kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sambas, yang juga merupakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat Bapak H.Subhan Nur melalui WhatsApp Yetno menjelas bahwa Beliau ( H.Subhan ) selalu mengikuti dan membaca statement Pak Gubernur yang terbit di Media Massa.
Seandainya statement yang disampaikan oleh Pak Gubernur itu benar dilaksanakan maka Gubernur ikut berkontribusi terhadap mangkraknya beberapa mesjid di Kabupaten Sambas, sambung H.Subhan Nur.
Apa yang dilakukan Pak Gubernur kalau ini benar terjadi bisa saja berdampak pada perolehan suara tahun 2024 mendatang, jadi yang rugi tentu Pak Sutarmiji sendiri, celotehnya.
Beliau menyarankan agar apa yang disampaikan oleh Pak Sutarmiji selaku Gebernur itu untuk difikirkan lebih jauh, tambah H.Subhan.
Jangan sampai gegara statement kita sendiri membuat persoalan yang serius dalam pencapaian 2 Periode nanti, belum lagi kasus proyek water front yang bermasalah di Sambas, kemudian Jalan Provinsi Teluk Kalong Merbau yang seharusnya selesai tahun ini, jelasnya.
Terakhir H.Subhan menjelaskan dalam Peribahasa ” Ikan Kakap Ikan Buntal, Banyak Cakap Tapi Banyak Bual ” H.Szbhan Nur mengakhiri.
Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Budiman.


















