banner 728x250
News  

TANPA KANTONGI REKOMENDASI DARI PEMDA SAMBAS, STUDY BANDING DESA WISATA DIDUGA ILEGAL.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Sambas, Metrojayanews, com.
Belum lama berlalu ada beberapa Desa di Kabupaten Sambas telah berangkat ke Pulau Dewata dalam rangka Study banding mengenai Desa Wisata.


Study Banding Desa Wisata ini langsung di handle oleh Dinas Teknis DISPARPORA KABUPATEN SAMBAS, Menurut Ketua Koordinator Lembaga TINDAK KABUPATEN SAMBAS Daeng Karnadi bahwa Dia ( Karnadi ) menganggap kunjungan Study Banding Desa Wisata oleh para Kepala Desa ke Bali saat ini adalah kurang tepat.

banner 325x300


Alasan Pertama yang disampaikan oleh Karnadi Masyarakat saat ini masih dalam keadaan sulit karena Pandemi Virus Covid19 yang belum hilang, dan Masyarakat masih memerlukan bantuan.


Kedua, Karnadi menjelaskan bahwa belum lama ini para Kepala Desa juga mengadakan Bimtek di Pontianak, artinya disini juga menggunakan Anggaran Pendapatan Desa, tuturnya.
Lalu berapa besar Anggaran Desa yang digunakan untuk kegiatan diluar Daerah ??? tanya Karnadi, sementara yang kita ketahui bahwa ditahun 2022 ini Desa harus menganggarkan 40% dari DD untuk BLT-DD, kemudian 8% untuk penanggulangan Covid19 dan 20% lagi untuk Ketahanan Pangan, tambahnya.


Keprihatinan saya muncul ketika melihat para Kades ini berangkat ke Pulau Dewata untuk Study Banding.


Dalam hal ini Daeng Karnadi langsung mengkonfirmasi kepada Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Sambas guna memperjelas Study Banding Kades, dan ternyata setelah mendapatkan penjelasan dari Kepala Bidang Pemdes Bapak Mahyus S.STP, M.Si ternyata Dinas Tehnisnya ada pada DISPARPORA, karna menyangkut Desa Pariwisata dan kami disini hanya mendapatkan surat pemberitahuannya, dikatakan Karnadi menirukan penjelasan Bapak Mahyus.


Karna itu Karnadi mengkonfirmasi lebih lanjut ke Disparpora, dan disana didapat penjelasan dari Kadis bahwa Mekanismenya di berikan kepada masing-masing Desa, Disparpora tidak mengeluarkan Rekomendasi untuk Study Banding Kades tersebut, dijelaskan Kadisparpora kepada Karnadi.


Jadi menurut Karnadi bahwa Study Banding para Kades ke Bali adalah tidak mendapatkan Rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, dan ini boleh saya menduga Study Banding Ilegal, tutur Karnadi.


Dan terakhir dikatakan Karnadi berharap kepada Instansi Pengawas Pemerintah Kabupaten Sambas supaya benar -benar ada kontrol terhadap Penggunaan DD agar bisa dinikmati oleh masyarakat, bukan memunculkan celah-celah KORUPSI, jangan sampai ada preseden buruk kedepan, Dia mengakhiri.


Sambas Maju, Sambas Berkemajuan.
Tim Metrojayanews.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *