Tri Mandayan, Metrojayanews,com. Atas Dasar Kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan BPD, hari ini ( 27/9/2021 ) Desa Tri Mandayan Kecamatan Teluk Keramat telah melaksanakan Pra Musrenbang Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Aparatur Desa, BPD, Tim Verifikasi dan Tim RKPDes dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah lebih awal sebelum dilaksanakannya Musrenbang Desa yang akan dilaksanakan di akhir bulan ini.
Disampaikan oleh Ketua BPD Tri Mandayan Ery Irawan kepada Awak Media ini bahwa Pra Musrenbang Desa yang dilaksanakan hari ini, untuk mendapatkan out put yang lebih baik sebelum dilaksanakannya Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2022, agar masalah yang muncul terhadap Pembangunan yang diusulkan oleh Masyarakat saat Musdes dapat teridentifikasi lebih dini hingga dapat segera diperbaiki, tutur Ery.
Yang jelas Pra Musrenbangdes ini, tutur Ery lebih lanjut adalah mereview atau memeriksa kembali usulan prioritas oleh masyarakat saat musdes sebelumnya apakah sudah dimasukkan kedalam RKP Desa Tahun Anggaran 2022 yang disusun oleh Tim RKPDes dan kemudian diperiksa kelengkapan dekumennya oleh Tim Verifikasi agar nanti saat Musrenbangdes permasalahan sudah tidak ada,kata Ery menjelaskan.
Dalam Musrenbangdes akan disampaikan juga usulan-usulan Pembangunan yang sifatnya tidak dapat sepenuhnya dibiayai oleh Keuangan Desa, maka akan masuk dalam Daftar Usulan Kecamatan
TA 2023, Ery Irawan mengakhiri.
Oleh Tim Metro Jaya News, Com.
Editor : Johardi.



















