
Pipitteja, Metrojayanews.
Dalam rangka Hari Anak Nasional 23 Juli 2021 Pemerintah Desa Pipitteja dengan bekerja sama Yayasan Wahana Visi Indonesia Kabupaten Sambas telah mengadakan Sosialisasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak, Kamis 22 Juli 2021.
Dalam kegiatan tersebut sebagai Nara Sumber diantaranya adalah Bapak Tuhu Sandiko dari Yayasan WVI Sambas, dan Bapak Wahyu dari Kalangan Pemerintahan Desa Pipitteja.

Dikatakan oleh Kepala Desa Pipitteja Bapak Pijai SPd. kepada Wartawan Medya ini bahwa Kegiatan Sosialisasi ini adalah merupakan tindak lanjut surat Camat Teluk Keramat Nomor 460/374/KS INFORMASI/2021, dimana dalam rangka upaya melindungi Anak dari kekerasan dan diskriminasi baik dalam lingkungan keluarga, Sekolah dan Masyarakat, tutur Kades ini.
Lebih lanjut dikatakan Bapak Pijai bahwa keberlangsungan hidup anak, tumbuh dan berkembang harus dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam UUD NKRI 1945 tuturnya.
Disisi lain Bapak Tuhu Sandiko menjelaskan tentang siapa saja yang dinamai dengan Anak ? Menurut Bapak Tuhu yang dimaksud dengan anak menurut Undang Undang Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 35/2014 bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sementara yang dimaksud Perlindungan Anak, tutur Tuhu lebih lanjut adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, tutur Tuhu.
Diakhir acara ini Kepala Desa memimpin membacakan Ikrar dan berkomitmen untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan berupaya mendapatkan Vaksin untuk melindungi dan mencegah anak dari terpapar Virus Covid19.
Hadir dalam acara sosialisasi ini diantaranya Kades bersama Aparatur Desa, Ketua BPD, Kader Posyandu, Kader Posbindu dan beberapa anak.
Semoga menjadi sebuah pemahaman yang baik.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.


















